27 Agustus
2014
Image
caption Pekerja di Indonesia akan menghadapi persaingan dari pekerja-pekerja
lain di Asia Tenggara.
Persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin
meningkat menjelang pemberlakuan pasar bebas Asean pada akhir 2015 mendatang.
Ini akan mempengaruhi banyak orang, terutama pekerja
yang berkecimpung pada sektor keahlian khusus.
Berikut lima hal yang perlu Anda ketahui dan
antisipasi dalam menghadapi pasar bebas Asia Tenggara yang dikenal dengan
sebutan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Apa itu Masyarakat Ekonomi Asean?
Lebih dari satu dekade lalu, para
pemimpin Asean sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara
pada akhir 2015 mendatang.Ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta
bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal
asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan
dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang
diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan
satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di
seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Bagaimana itu mempengaruhi Anda?
Image caption Berbagai profesi seperti tenaga medis
boleh diisi oleh tenaga kerja asing pada 2015 mendatang. Masyarakat Ekonomi
Asean tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar
tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya.
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Dita Indah Sari, menjelaskan bahwa MEA mensyaratkan adanya penghapusan
aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing.
"Pembatasan, terutama dalam
sektor tenaga kerja profesional, didorong untuk dihapuskan," katanya. "Sehingga pada intinya, MEA
akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan
serta profesi di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asingnya."
Apakah tenaga kerja Indonesia bisa
bersaing dengan negara Asia Tenggara lain?
Sejumlah pimpinan asosiasi profesi mengaku cukup
optimistis bahwa tenaga kerja ahli di Indonesia cukup mampu bersaing.
Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan,
misalnya mengatakan bahwa tren penggunaan pengacara asing di Indonesia malah
semakin menurun.
Oke jabatan
dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka,
bebas tidak asal bebas.Dita Indah Sari
"Pengacara-pengacara kita, apalagi yang
muda-muda, sudah cukup unggul. Selama ini kendala kita kan cuma bahasa. Tetapi
sekarang banyak anggota-anggota kita yang sekolah di luar negeri,"
katanya.
Di sektor akuntansi, Ketua Institut Akuntan Publik
Indonesia, Tarko Sunaryo, mengakui ada kekhawatiran karena banyak pekerja muda
yang belum menyadari adanya kompetisi yang semakin ketat.
"Selain kemampuan Bahasa Inggris yang kurang, kesiapan
mereka juga sangat tergantung pada mental. Banyak yang belum siap kalau mereka
bersaing dengan akuntan luar negeri."
Bagaimana Indonesia mengantisipasi
arus tenaga kerja asing?
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Dita Indah Sari, menyatakan tidak ingin "kecolongan" dan mengaku
telah menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja.
"Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi
syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas,"
katanya.
"Kita tidak mau tenaga kerja lokal yang
sebetulnya berkualitas dan mampu, tetapi karena ada tenaga kerja asing jadi
tergeser.
Sejumlah syarat yang ditentukan antara lain kewajiban
berbahasa Indonesia dan sertifikasi lembaga profesi terkait di dalam negeri.
Image
caption Permintaan tenaga kerja jelang MEA akan semakin tinggi, kata ILO.
Apa keuntungan MEA bagi
negara-negara Asia Tenggara?
Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau
ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar.
Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru,
skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di
Asia Tenggara.
Pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan
tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta.
Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah
akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24%
atau 12 juta.
Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan
yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan
kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi.
Sumber :http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/08/140826_pasar_tenaga_kerja_aec
